JAKARTA: Pemeriksaan kargo internasional di Bandara Soekarno-Hatta belum dikenakan biaya atau gratis selama 4 hari pertama sebagai bagian dari proses sosialisasi. Hal ini dinilai tidak memberi kepastian bagi dunia usaha.
"Dalam dunia usaha kalau menyangkut biaya dan waktu proses sangat diperlukan kepastian. Karena dalam bisnis semua ada hitungan nilai ekonominya," kata Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Arman Yahya di Jakarta, Selasa.
Manajemen PT Fajar Anugerah Semesta (FAS) Rizali Fauzan mengatakan sebagai salah satu perusahaan regulated agent (RA) atau agen inspeksi yang mengantongi sertifikat dari Kementerian Perhubungan, pihaknya sudah menjalankan pemeriksaan kargo untuk pengiriman internasional di Bandara Soekarno-Hatta sejak diberlakukannya.
Dalam pelaksanaan di hari-hari pertama, yakni sejak 16 Oktober hingga Selasa (18/10), tutur Rizali, belum dikenakan biaya pemeriksaan, atau dengan kata lain masih digratiskan hingga 19 Oktober 2011.
"Kami belum kenakan biaya untuk pemeriksaan kargo internasional untuk pengirim pabrikan atau known shipper. Hanya sementara, tindakan ini kami ambil sebagai bagian dari tahap sosialisasi karena implementasinya masih tahap awal," kata Rizali.
Rizali menambahkan pemeriksaan kargo internasional baik untuk known shipper maupun untuk pengirim biasa atau unknown shipper untuk saat ini masih dilakukan di gudang lini 1 Bandara Soekarno-Hatta.
